KATA AKHIR

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUBANG

ATAS

RAPERDA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa babarakatuh

Alhamdulillah, atas ri’ayah serta ‘inayah dari Allah SWT, pada hari ini kita kembali dapat melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2009. Shalawat dan salam semoga Allah SWT limpahkan selalu kepada teladan kita, pemimpin terpercaya, Nabi Muhammad saw, beserta keluarganya, para shahabatnya dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

Sidang Dewan yang kami hormati

Fraksi PKS kembali mengingatkan tentang kesucian bulan Ramadhan. Kami memohon kepada Pemerintah Daerah untuk menertibkan tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat ma’syiyat. Kami masih menerima keluhan dari masyarakat tentang masih beroperasinya cafe-cafe di malam hari. Tentu saja hal ini sangat menggangu kesucian dan kekhidmatan kaum muslimin dalam menunaikan Ibadah Ramdhan ini.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Panitia anggaran diakhir masa jabatannya dan TAPD Eksekutif yang telah bekerja sekuat tenaga untuk membahas dan mengkaji Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2009, sehingga dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pimpinan Rapat, hadirin dan undangan yang dirahmati Allah SWT,

Sebagaimana yang disampaikan oleh panitia anggaran bahwa pada perubahan APBD 2009, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp 1.030.615.420.247,00 menjadi Rp. 1.073984.685.056,00 atau naik sebesar Rp. 43.369.264.809,00,- Dimana kenaikan ini berasal dari pendapatan RSUD Rp. 5.660.908.356,00. Bagi hasil pajak/bukan pajak (BPHTB dan Panas Bumi) sebesar Rp. 2.200.000.000,00, Bagi hasil Pajak Provinsi sebesar Rp. 1.400.000.000,00 dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 33.892.785.000,00.

Begitu juga dari aspek belanja setelah pembahasan mengalami kenaikan sebesar Rp. 43.066.256.453,00 dari Rp 1.045.615.420.247,00 sebelum pembahasan menjadi Rp 1.088.681.676.700,00 setelah pembahasan. Dimana anggaran ini diarahkan untuk belanja pegawai, bantuan sosial, dan bantuan Gubernur untuk Dinas Pendidikan.

Bila melihat dari apa yang disampaikan Panggar pada laporan panitia anggaran bahwa telah terjadi kenaikan baik dari aspek pendapatan maupun belanja. Oleh karena itu FPKS menghaturkan terima kasih dan memberikan apresiasi khususnya kepada panitia anggaran yang telah mampu mendongkrak sumber-sumber pendapatan sehingga bisa menambah belanja untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Subang.

Hadirin Sidang Dewan yang berbahagia,

Selanjutnya kami sampaikan beberapa catatan strategis terkait dengan rencana Penetapan Raperda tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 :

  1. Berdasarkan pengalaman selama kurun waktu lima tahun terakhir ini, pembahasan APBD sering mengalami keterlambatan, proses pembahasan pun terkesan terburu-buru, Penggalian potensi PAD kurang optimal, analisa akan belanja baik langsung maupun tidak langsung kurang mendalam, akibatnya produk APBD tidak memuaskan semua pihak. Idealnya sebelum APBD ini dibahas oleh Panitia Anggaran terlebih dahulu dikaji oleh komisi-komisi dengan SKPD terkait yang hasil pembahasannya disampaikan ke Panitia Anggaran sebagai masukan komisi. Namun karena keterbatasan waktu yang tersedia hal ini tidak pernah dilakukan. Oleh karena itu FPKS mengusulkan agar kedepan penyampaian Nota Pengantar APBD ini disampaikan ke DPRD sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan pembahasan APBD.
  2. Sehubungan dengan masih tingginya prosentase belanja tidak langsung khususnya belanja pegawai dibanding dengan belanja langsung, FPKS mengusulkan agar Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi serta menginventarisir kembali pegawai yang ada dilingkungan Pemda Kabupaten Subang, jangan sampai terjadi over load pegawai sedangkan volume pekerjaan yang harus dilakukan sangat minim. Akibatnya Pemerintah Daerah punya beban anggaran pegawai yang sangat besar dengan produk kerja yang sangat minim pada akhirnya akan mengorbankan kepentingan masyarakat. Begitu juga dalam merekrut PNS baru, harus betul-betul didasarkan pada kebutuhan riil sesuai dengan bidang garapannya, sehingga akan jelas profesi mana saja yang masih dibutuhkan oleh Kabupaten Subang. Begitu juga upaya-upaya menggali potensi dari dana perimbangan baik DAU, DAK maupun Dana Dekon dari propinsi harus terus dilakukan terlebih PAD Kabupaten Subang masih sangat jauh dibanding dengan APBD secara keseluruhan.
  3. Terkait dengan bantuan penyediaan biaya operasional sekolah dari propinsi dengan nilai 20 milyar lebih, FPKS menghimbau agar anggaran tersebut segera dicairkan setelah semua persyaratan administrasi selesai, karena anggaran tersebut sudah cukup lama ditunggu oleh seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Subang.
  4. FPKS sangat menyayangkan dengan adanya luncuran Bantuan Gubernur Bidang Kesehatan yang nilainya mencapai Rp. 796 juta lebih yang baru diakomodir pada perubahan anggaran ini. Kenapa tidak masuk pada anggaran murni tahun 2009. Padahal anggaran tersebut sangat dbutuhkan oleh masyarakat terutama masyarakat miskin apalagi di dalamnya terdapat anggaran untuk penanganan gizi buruk. Oleh karena itu FPKS menghimbau agar koordinasi antara SKPD dengan TAPD harus lebih ditingkatkan lagi, jangan sampai akibat miskomunikasi masyarakat dirugikan.
  5. Sebagaimana dilaporkan oleh pihak eksekutif dalam pembahasan di Panitia Anggaran bahwa capaian PBB Kabupaten Subang masih sangat rendah, oleh karena itu Pemerintah Daerah harus melakukan terobosan-terobosan yang lebih efektif, sehingga dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama ini, PBB bisa mencapai target sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Berdasarkan hasil kajian kami terhadap Nota Pengantar Bupati dan Laporan Panitia Anggaran DPRD atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2009, dengan bertawakkal kepada Allah SWT serta mengucapkan bismillahirrohmanirrohiim kami sepakat Raperda Perubahan APBD Tahun 2009 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Subang.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Paripurna Raperda Perubahan APBD 2009 ini, merupakan Paripurna Terakhir kami selaku Anggota DPRD Periode 2004-2009. Untuk itu mengakhiri kata akhir Fraksi ini, kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang, Temen-temen Anggota DPRD, Unsur Pimpinan Daerah, Para Kepala SKPD, insan Pers, LSM dan semua pihak yang telah bekerja sama dan membantu kami bekerja dalam mengemban amanah anggota DPRD Periode 2004-2009.

Kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas segala kekurangan dan kesalahan yang selama ini kami perbuat. Barangkali ada ucapan, kritik atau saran yang tidak berkenan dihati semua pihak.

Mudah-mudahan pada periode yang akan datang, kerjasama dan kemitraan kami dengan semua stakeholder bisa lebih bermanfaat bagi kemashlamatan dan kesejahtaran masyarakat Kabupaten Subang.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Demikian penyampaian Kata Akhir Fraksi PKS. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala khilaf dan salah.

Allahu Muwaafiq ilaa aqwaamith thoriq

Wassalaamu’alaikum wr. Wb.

Subang, 31 Agustus 2009

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KABUPATEN SUBANG

Ketua

Sekretaris

ttd

(AGUS MASYKUR S.Si, MM.)

ttd

(T. MUNANDAR HILMI, S.Ag)

Tags: , ,

5 Responses to “DPRD Subang : Paripurna Penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun 2009”

  1. Babesajabu says:

    Mantaps, pak. Perjuangkan terus amanah rakyat…Salam…

  2. Babesajabu says:

    Sepertinya lagi sibuk berat ya, pak?

  3. amasykur says:

    iya nih… sekarang coba on lagi di blog ini.

  4. maman_s says:

    pak bantu kami
    kami warga sukajadi resah dengan banyaknya lalat dipemukiman dikarenakan
    adanya kandang ayam ternak dibelakang pool bis warga baru subang
    mohon kiranya kami bisa dibantu menyelesaikannya
    terima kasih

  5. amasykur says:

    mohon maaf kang Maman baru jawab pesannya. Saya baru liat blognya. InsyaAllah akan kami sampaikan ke dinas peternakan. apakah peternakannya legal atau tidak. jika legal, akan ditanyakan juga penanganan terhdp lalat. makasih atas informasinya …

Leave a Reply

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>